SPBL

No. 1

Permohonan Pemenuhan Ketentuan Larangan dan Pembatasan atas SPBL PIB Jalur Hijau (Nopen - Tgl Nopen - Nama Importir HARUS di isi pada kolom KETERANGAN)

Waktu Penyelesaian : Paling lama 5 (lima) hari kerja sejak dokumen diterima lengkap dan benar
Lokasi Layanan : Gedung A
Syarat - Syarat : • Surat permohonan
• Surat kuasa (jika dikuasakan)
• PIB
• Dokumen Pelengkap Pabean (HAWB, MAWB, Invoice, Packing List)
• SPBL
• Dokumen izin pemenuhan ketentuan larangan dan/atau pembatasan

No. 2

Permohonan Pemenuhan Ketentuan Larangan dan Pembatasan atas SPBL PIB Jalur Merah (Nopen - Tgl Nopen - Nama Importir HARUS di isi pada kolom KETERANGAN)

Waktu Penyelesaian : Paling lama 5 (lima) hari kerja sejak dokumen diterima lengkap dan benar
Lokasi Layanan : Gedung B
Syarat - Syarat : • Surat permohonan
• Surat kuasa (jika dikuasakan)
• PIB
• Dokumen Pelengkap Pabean (HAWB, MAWB, Invoice, Packing List)
• SPBL
• Dokumen izin pemenuhan ketentuan larangan dan/atau pembatasan