Register
Login
Beranda
Profil
Organisasi
Struktur Organisasi
Video Profil DJBC
Sejarah DJBC
Kantor Bea dan Cukai
Sekilas DJBC
Tugas Pokok dan Fungsi
Visi, Misi, dan Strategi
Logo DJBC
Mars DJBC
Kode Etik dan Perilaku Pegawai
Kontak
Website
Website
Daftar Layanan
Pranala
Daftar Layanan
Cukai
No. 1
Penerbitan NPPBKC
Waktu Penyelesaian
:
Lokasi Layanan
:
Gedung B
Syarat - Syarat
:
• agar mencantumkan nama perusahaan pada kolom keterangan
No. 2
Permohonan Pelekatan Pita Cukai
Waktu Penyelesaian
:
1 Hari Kerja setelah pita cukai dilekatkan (Senin-Jumat jam 07.30-17.00)
Lokasi Layanan
:
Gedung B
Syarat - Syarat
:
• 1. Surat permohonan (mencantumkan jumlah pita cukai yang dilekatkan)
• 2. PIB Aju
• 3. Uraian barang PIB
• 4. NPPBKC
• 5. CK1
• 6. Master Airway Bill / House Airway Bill
• 7. Invoice yang mencakup informasi tentang Barang Kena Cukai yang diimpor
• 8. Packing List yang mencakup informasi tentang Barang Kena Cukai yang diimpor
• 9. Surat Keputusan atas Penetapan Tarif Pita Cukai atau Hasil Uji Lab Barang Kena Cukai dari Kantor Pengawas atau Penerbit Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC)
• Catatan: setelah mengajukan di siap terbang segera keruang monev untuk proses pelekatan