Perbendaharaan

No. 1

Laporan Voluntary Payment

Waktu Penyelesaian : 1 hari
Lokasi Layanan :
Syarat - Syarat : • Pelaporan Deklarasi Inisiatif (Voluntary Declaration) dan Pembayaran Inisiatif Atas Nilai Pabean (Voluntary Payment on Customs Valuation) dilakukan melalui portalpengguna jasa https://portal.beacukai.go.id/portal/login

No. 2

Permohonan Pembayaran Pengembalian (Restitusi) Penerimaan Negara (BM, BK, dan SA) - Nomor Surat (Pengguna Jasa) WAJIB DIISI

Waktu Penyelesaian : 20 hari kerja terbit KEP Pengembalian sejak berkas diterima lengkap dan pembayaran (SPM) Maks. 30 hari kerja sejak KEP Pengembalian Terbit
Lokasi Layanan : Gedung A
Syarat - Syarat : • https://bit.ly/PengembalianSoetta

No. 3

Permohonan Pengembalian Jaminan

Waktu Penyelesaian : 10 Hari Kerja
Lokasi Layanan : Gedung A
Syarat - Syarat : • Syarat-syarat silahkan cek pada tautan berikut : bit.ly/PenarikanJaminan

No. 4

(KHUSUS TOYOTA TSHUSHO INDONESIA) Permohonan Pengembalian (Restitusi)

Waktu Penyelesaian : 20 hari kerja sejak berkas diterima lengkap
Lokasi Layanan : Gedung A
Syarat - Syarat : • https://bit.ly/PengembalianSoetta

No. 5

(KHUSUS BUG SISTEM) Permohonan Pengembalian (Restitusi)

Waktu Penyelesaian : 20 hari kerja sejak berkas diterima lengkap
Lokasi Layanan : Gedung A
Syarat - Syarat : • https://bit.ly/PengembalianSoetta

No. 6

Pembuatan Jaminan Tunai Impor Sementara || Sop : https://bit.ly/sitersop6

Waktu Penyelesaian : 1 (satu) hari kerja sejak dokumen diterima
Lokasi Layanan :
Syarat - Syarat : • Surat permohonan penggunaan jaminan (Format sesuai Lampiran E PMK 168/2022)
• Bukti setoran Jaminan
• Draft PIB
• KEP impor Sementara
• Agar mencantumkan nama perusahaan pada kolom keterangan
• Hardcopy BPJ tidak perlu diambil jika sudah di ttd elektronik
• Khusus Perpanjangan Jaminan (BPJ dan KEP IS sebelumnya)

No. 7

Pembuatan Jaminan Tunai BC 1.2 || SOP : https://bit.ly/sitersop8

Waktu Penyelesaian : 8 Jam Kerja
Lokasi Layanan :
Syarat - Syarat : • Surat permohonan penggunaan jaminan (Format sesuai Lampiran E PMK 168/2022)
• Draft PIB
• Bukti Setoran Jaminan
• Agar mencantumkan nama perusahaan pada kolom keterangan
• BC1.2
• AWB
• Hardcopy BPJ tidak perlu diambil jika sudah di ttd elektronik

No. 8

Pembuatan Jaminan Tunai Keberatan || SOP : https://bit.ly/sitersop7

Waktu Penyelesaian : 8 Jam Kerja
Lokasi Layanan :
Syarat - Syarat : • Surat permohonan penggunaan jaminan (Format sesuai Lampiran E PMK 168/2022)
• Bukti Transfer Jaminan
• Hardcopy BPJ tidak perlu diambil jika sudah di ttd elektronik
• Agar mencantumkan nama perusahaan dan nomor surat permohonan pada kolom keterangan
• Surat Penetapan (SPTNP, SPSA, SPP)