MITA dan AEO

No. 1

Penyerahan SKA/COO MITA CC : Zakia Tunnisa

Waktu Penyelesaian : 120 Menit
Lokasi Layanan :
Syarat - Syarat : • Kolom keterangan wajib diberi tulisan dengan format Nopen PIB_Tglpib_Nama Importir_Nomor SKA.

No. 2

Penyerahan SKA/COO MITA CC: David Aldohiras

Waktu Penyelesaian : 120 Menit
Lokasi Layanan :
Syarat - Syarat : • Kolom keterangan wajib diberi tulisan dengan format Nopen PIB_Tglpib_Nama Importir_Nomor SKA.

No. 3

Penyerahan SKA/COO MITA CC: Hanugroho Widiasto

Waktu Penyelesaian : 120 Menit
Lokasi Layanan : Gedung A
Syarat - Syarat : -

No. 4

Penyerahan SKA/COO MITA CC : Moh. Nafik Setyo Nugroho

Waktu Penyelesaian :
Lokasi Layanan :
Syarat - Syarat : -

No. 5

Penyerahan SKA/COO MITA CC: Zulfitrah Walmar

Waktu Penyelesaian :
Lokasi Layanan :
Syarat - Syarat : -

No. 6

Penyerahan SKA/COO MITA CC : Muhammad Yanariandi Nasution

Waktu Penyelesaian : 120 Menit
Lokasi Layanan :
Syarat - Syarat : • Kolom keterangan wajib diberi tulisan dengan format Nopen PIB_Tgl pib_Nama Importir_Nomor SKA

No. 7

Pelayanan Penerimaan Laporan Audit Internal AEO

Waktu Penyelesaian : 120 Menit
Lokasi Layanan :
Syarat - Syarat : • Surat Pengantar Laporan Audit Internal AEO (File diberi nama dengan format: Nama Perusahaan_NPWP_Surat Pengantar)
• Laporan Hasil Audit Internal AEO (File diberi nama dengan format: Nama Perusahaan_NPWP_Laporan Audit Internal AEO Tahun 2025)

No. 8

Penyerahan SKA/COO MITA CC : Adi Saputra Hutapea

Waktu Penyelesaian : 120 Menit
Lokasi Layanan :
Syarat - Syarat : • • Kolom keterangan wajib diberi tulisan dengan format Nopen PIB_Tglpib_Nama Importir_Nomor SKA.

No. 9

Penyerahan SKA/COO MITA CC : Aditya Arista

Waktu Penyelesaian : 120 Menit
Lokasi Layanan :
Syarat - Syarat : • • Kolom keterangan wajib diberi tulisan dengan format Nopen PIB_Tglpib_Nama Importir_Nomor SKA.

No. 10

Penyerahan SKA/COO MITA CC: Mohamad Reza Syahputra

Waktu Penyelesaian : 120 Menit
Lokasi Layanan :
Syarat - Syarat : • • Kolom keterangan wajib diberi tulisan dengan format Nopen PIB_Tglpib_Nama Importir_Nomor SKA.

No. 11

Perbaikan PIB oleh Importir Berstatus AEO

Waktu Penyelesaian : 6 Jam Kerja (Hari Kerja, 08.00-16.00 WIB)
Lokasi Layanan : Gedung B
Syarat - Syarat : • agar mencantumkan nama perusahaan pada kolom keterangan
• Seluruh dokumen persyaratan dikirim dalam 1 (Satu) File PDF
• 1. Surat Permohonan (memuat data yang akan diperbaiki, sebelumnya dan seharusnya)
• 2. Surat Kuasa (jika dikuasakan)
• 3. Surat Pernyataan Keabsahan Dokumen (bermaterai)
• 4. Surat Tugas
• 5. PIB
• 6. Invoice
• 7. Packing List
• 8. HAWB dan MAWB
• 9. Foto Barang (perlihatkan nomor AWB dan keseluruhan barang)
• 10. Delivery Order
• 11. Surat Keterangan Keberadaan Barang
• 12. NIB dan NPWP
• 13. Dokumen Pendukung Lainnya (jika dibutuhkan)

No. 12

Perbaikan PEB lebih dr 30 hari oleh Eksportir Berstatus AEO

Waktu Penyelesaian : 3 Hari Kerja
Lokasi Layanan : Gedung B
Syarat - Syarat : • Surat Permohonan Pembetulan PEB a. Surat permohonan ditandatangani pimpinan perusahaan dan ditujukan ke Kepala Kantor KPU BC Soekarno Hatta b. Dilengkapi alasan pembetulan c. Dilengkapi email aktifperusahaan
• PEB, NPE, dan DokumenPelengkap (invoice, packing list, dll)